Selama dua hari penilaian (29–30 Oktober 2025), tim penilai dari Disporapar Provinsi Jawa Tengah, akademisi, dan praktisi pariwisata melihat langsung semangat warga yang berkolaborasi.
Dan hasilnya, Kelurahan Cacaban dinyatakan Memenuhi Kriteria Kampung Wisata Kategori Rintisan.
Langkah ini bukan akhir, tapi awal dari perjalanan panjang menuju Cacaban yang lebih berdaya, mandiri, dan membanggakan Kota Magelang.
]]>